
Sikapi maraknya beredar berita hoax melalui media sosial dan instans messenger selama masa kampanye Pemilu 2019, Polres Solok Kota menggelar Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) di d’Relazion Resto, Kamis 21/02 2019.
Silaturahmi yang diikuti oleh Kasat Bimmas, Bhabinkamtibmas Sejajaran Polres Solok Kota serta tamu undangan tokoh masyarakat Kota dan Kabupaten Solok.
Giat Silaturahmi di buka oleh Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.I.K,M.H. Hadir dalam diskusi Kabag Ops, Kabag Ren, Kabag Sumda ,Kasat Lantas, Kabag Sumda, Kasat Binmas, Kasat Sabhara dan Kasi Propam Polres Solok Kota.
Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) dengan inti pembahasan ” Tindak Pidana dapat dilakukan di medsos dan menghimbau kpd peserta forum agar bijak menggunakan medsos,harus melakukan konfirmasi dan mau mencari tau kebenaran cerita tersebut
Dalam giat, Peserta silaturahmi memberikan pertanyaan tentang syarat untuk bantuan pengamanan batagak gala, Tindakan yanga dilakukan apabila seseorang menuduh melakukan perbuatan yang tidak sesuai norma agama dan menfosting di medsos dan tindakan jika di mesjid penceramahnya melakukan kampanye dan ujaran kebencian
Menjawab pertanyaan dari peserta silaturahmi Kapolres Solok Kota AKBP Dony SetiawanS.I.K,M.H mengatakan bahwa Polres Solok Kota memiliki aplikasi paga nagari yang mana di aplikasi tersebut dapat dengan mudah meminta bantuan pengamanan ke Polres dengan memberitahu waktu dan lokasi pengamanan. Hal ini untuk mempermudah dan mempercepat proses permintaan personil untuk melakukan pengamanan dari pada meminta lewat surat dan mengirimkan ke kantor,itu akan membutuhkan waktu agak lama
Dan kalau ada masyarakat yg diduga berbuat tdk senonoh usahakan jangan ditangkap sendirian, ajak Bhabinkamtibmas untuk antisipasi agar tidak terjadi perkelahian dan pertikaian,terkait menuduh melakukan perbuatan yang tidak sesuai norma agama dan menfosting di medsos merupakan pencemaran nama baik ,bagi yg mengapload akan terjerat TP Pencemaran nama baik dan Kapolres menghimbau kepada peserta forum agar bijak menggunakan medsos.
Saat ini banyak oknum politik atau penceramah melakukan kampanye dan ujaran kebencian terhadap pasangan calon, penghinaan terhadap pemerintah di mesjid. Masyarakat terutama pengurus masjid harus menjaga masjid agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye . Sebelum berceramah agar penceramah di beri tahu agar tidak berkampanye, berkata kasar, melontarkan ujaran kebencian dan menghina pemerintahan di saat berceramah agar terciptanya kedamaian dan keamanan bagi masyarakat.
Leave a Reply