Spread the love
4
(1)

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar

Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Solok

AKSES PELAPORAN :

Jl. Aipda KS.Tubun, No.02 Kel.Kampung Jawa, Kec.Lubuk Sikarah, Kota Solok 27321

Email   : 

Call Center  :  0755-21110

No Fax   :   0755-20713

Tlp/SMS/WA  :  08116696050 

Web  :  http://polressolokkota.org/

Web : https://paganagari.polisi-online.com/

Aplikasi Android : Paga Nagari

Instagram   :  https://www.instagram.com/polres.solokkota/

Facebook  :  https://www.facebook.com/ressortressor.solokkota

Twitter : https://twitter.com/polressolokkota

Tim Saber Pungli Polres Solok OTT Sekretaris Nagari Aripan, Syafrianto

Sekretaris Nagari Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Syafrianto, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Solok Kota, Jumat (25/8), sekitar pukul 21.00 WIB, saat dia menerima uang pengurusan sertifikat tanah Proyek Nasional Agraria (Prona) dari Widya Widy Ramli, seorang warga nagari tersebut.

Polisi OTT Dua Oknum Dishub Kota Solok Saat Lakukan Pungli

Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota menangkap dua orang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solok ketika melakukan pungutan liar (pungli) saat piket TPR di Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Terminal Kota Solok, Rabu (31/1) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pungut RP 900 Juta Lebih Dari 890 Siswa, Kepala SMKN Kota Solok Kena OTT Pungli

Polres Solok Kota berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dugaan pungutan sekolah di SMKN 2 Kota Solok. Dalam OTT yang dilakukan Jumat (5/9/2018) total barang bukti yang disita Rp.219.338.523,-. Penyidik menetapkan Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Solok Abdul Hadi sebagai tersangka.

Dana Program Indonesia Pintar Dikorupsi, Bendahara Komite Sekolah Kena OTT Tim Saber Pungli Polres Solok Kota

Tujuan mulia dari Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mencegah siswa miskin dari kemungkinan putus sekolah (drop out) dan menarik peserta didik putus sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan, telah terciderai dengan adanya perbuatan oknum guru honorer di Kabupaten Solok. Belum genap dua bulan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan pendidikan sebanyak 219 juta di SMKN 2 Kota Solok, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Polres Solok Kota kembali melakukan OTT. Kali ini OTT dilakukan terhadap dugaan penggelapan dan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMKN 1 Bukit Sundi Kab Solok sebesar 80 juta rupiah.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 4 / 5. Vote count: 1

As you found this post useful...

Follow us on social media!

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!