Deputi Bidang RB Akuntabilitas Aparatur Negara Dan Pengawasan Kemenpan RB RI Kunjungi Polres Solok Kota

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB)  yang diwakili oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur Negara dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh, Ak, MBA mengunjungi Polres Solok Kota dan meninjau pelayanan SPKT Mobile  di Taman Syech Kukut Kota Solok,  Sabtu, 12 Januari 2019.

 

Pelayanan SPKT Mobile ini merupakan tindak lanjut atas dinobatkan Polres Solok Kota sebagai satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi sekaligus persiapan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

 

Lebih penting dari itu,  adalah dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan konsep menghantarkan pelayanan terbaik ke tengah – tengah masyarakat. 

 

Pelayanan yang dihadirkan di taman Kota Solok  sangat lengkap, mulai dari Pelayanan SIM,  SKCK,  pembuatan ijin keramaian,  pelaporan kehilangan dan tindak kriminal,  serta pelayanan kepolisian lainnya. Bahkan Polres setempat memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis kepada masyarakat yang ada di lokasi itu. 

 

 

Hadir Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.IK, MH,  Walikota Solok H. Zul Elfian, SH, M.Si, Wakapolres Solok Kota Kompol Budi Prayitno, SE.MH, Kabag Ops Kompol Bresman Simanjuntak, SH,  serta jajaran Polres Solok Kota. 

 

Setelah meninjau Pelayanan SPKT Mobil Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur Negara dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh, Ak, MBA menuju Mapolres Solok Kota dan melihat pelayanan SKCK, SIM, Commen Center yang ada di Polres Solok Kota 

 

Dalam Kesempatan itu Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur Negara dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh, Ak, MBA tatap muka dengan Personil Polres Solok Kota.

 

Dalam tatap Muka Deputi menyampaikan ucapan selamat buat Polres Solok Kota telah mendapatkan WBK. Untuk mendapatkan WBK tersebut tidak mudah butuh perjuangan dan kerja keras dari pada Personil Polres Solok Kota. Polres Solok Kota telah banyak melakukan perubahan perubahan. Jaga dan Tingkatkan Pelayanan 

 

 

Deputi juga menyampaikan untuk mendapatkan WBBM pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi dan masyarakat harus lebih merasakan lagi kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat. Raih hati masyarakat. Semua bisa berjalan karena dilakukan dengan iklas. Sekarang Polres Solok Kota sudah menjadi pioner. 

 

Bagi yang sudah dapat WBK harus dijaga karena sekali 2 tahun akan dilakukan monitoring dan evaluasi , jangan sampai WBK nya di cabut dan lakukan manajemen sosial secara baik dengan tujuan WBBM.( Ys )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *