Polres Solok Kota menggelar konferensi pers akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja selama tahun 2018 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pertanggungjawaban kinerja Polri dalam pemanfaatan anggaran yang telah diberikan oleh negara, Sabtu (29/12/2018).
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Solok Kota tersebut, Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.Ik.,M.H., didampingi oleh pejabat utama Polres Solok Kota menerangkan bahwa jajaran Polres Solok Kota tidak hanya berhasil memenuhi target kinerja tetapi juga mampu meraih capaian kinerja yang melampaui target kinerja yang telah ditetapkan.
Dony mengatakan bahwa capaian kinerja ini tidak akan begitu berarti bila tidak menghasilakn outcome yang mencerminkan keluaran (output) kinerja yang mampu memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Terkait dengan hal ini, Dony memaparkan rangkaian prestasi jajaran Polres Solok Kota yang telah diraih sepanjang tahun 2018.
Sepanjang tahun 2018, jajaran Polres Solok Kota telah mengungkap kasus menonjol yang menarik perhatian masyarakat yaitu ;
1. Tindak pidana korupsi, Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli sebanyak 3 perkara dengan 4 orang tersangka.
2. Pencurian dengan kekerasan (perampokan) menggunakan senjata api sebanyak 3 perkara dengan 2 orang tersangka.
3. Pencurian dengan kekerasan (perampokan) menggunakan senjata tajam sebanyak 1 perkara dengan 3 orang tersangka.
4. Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 9 perkara dengan 8 orang tersangka.
5. Pencurian dengan pemberatan sebanyak 17 perkara dengan 13 orang tersangka.
6. Pembunuhan sebanyak 1 perkara dengan 2 orang tersangka.
7. Pembuat dan pengedar uang palsu sebanyak 5 perkara dengan 5 orang tersangka.
8. Pembakaran sebanyak 1 perkara dengan 1 orang tersangka.
9. Penipuan bermodus penggandaan uang sebanyak 5 perkara dengan 1 orang tersangka.
10. Illegal Mining (penambangan ilegal) sebanyak 1 perkara dengan 3 orang tersangka.
11. Tindak pidana pemilu sebanyak 1 perkara dengan 1 orang tersangka.
12. Penyalahgunaan Narkotika sebanyak 36 perkara dengan 41 orang tersangka dan barang bukti Shabu seberat 25,90 gram, Ganja seberat4.464,99 gram dan Ekstasi sebanyak 7 butir.
Selanjutnya Dony memaparkan daftar inovasi jajarannya selama tahun 2018 untuk mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik yaitu :
1. Command Center yang mengintegrasikan beberapa inovasi perlayanan publik seperti cyber patrol dan manajemen media, analisa dan pengungkapan kejahatan berbasis IT, GPS tracking mobil patroli, Pengawasan ruang pelayanan publik,Pengaduan online, Monitoring aplikasi android Paga Nagari.
2. Traffic Manajement Center ( TMC ) untuk monitor arus lalu lintas di titik-titik strategis.
3. Videotron sebagai sarana transparansi dan akuntabiltas instansi pemerintah.
4. Pendampingan Bhabinkamtibmas kepada warga binaan yang membutuhkan pelayanan publik.
5. Bimbingan uji teori dan praktik gratis bagi pemohon SIM.
6. Layanan informasi digital pelayanan sim.
7. Bhabinkamtibmas mengajar disekolah .
8. Pembinaan tahanan meliputi pembuatan kerajinan tangan dan perpustakaan mini bagi tahanan.
9. Pelayanan SKCK dan sidik jari satu atap.
10. Kampung bebas narkoba dan nagari tertib berlalu lintas.
11. SPKT Mobile pelayanan proaktif di tempat-tempat keramaian masyarakat dan ruang SPKT satu atap untuk mengintegrasikan seluruh piket fungsi sehingga mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Dony menungkapkan bahwa dengan pencapaian kinerja dan inovasi tersebut di atas, jajaran Polres Solok Kota telah meraih kepercayaan masyarakat baik yang disampaikan melalui media sosial maupun berupa penghargaan langsung kepada personil Polres Solok Kota.
Bentuk kepercayaan masyarakat terkait peningkatan kualitas pelayanan pulbik Polres Solok Kota yang disampaikan masyarakat melalui akun pribadinya ataupun melalui akun medsos Polres Solok Kota antara lain meliputi :
1. Ungkapan terima kasih dan apresiasi atas perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat jauh lebih baik dari sebelumnya.
2. Suasana perubahan, suasana pelayanan yang ramah dan sejuk, pendampingan tamu mulai dari parkir, pendampingan menuju ruang layanan yang dituju, pendampingan pengisian formulir dan kelengkapan persyaratan dan sampai dengan selesai proses pelayanan.
3. Rasa senang masyarakat atas fasilitas pendukung layanan yang gratis berupa ruang tunggu yang nyaman, fotocopy, wifi, charger handphone, ruang bermain anak, ruang laktasi, minuman (kopi/teh/sirup/air mineral), permen, area merokok, fasilitas penyandang disabilitas.
4. Pelayanan tanpa membedakan status, tidak berbelit-belit, jelas prosedur dan tahapannya, bersih dan tanpa calo.
5. Ungkapan masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan seperti pelayanan hotel berbintang dan ada juga yang berkomentar seperti pelayanan di pesawat.
6. Harapan agar polisi di tempat lain memiliki pelayanan yang sama seperti Polres Solok Kota dan masyarakat memberikan kesan yang baik terhadap Polri.
7. Rasa bangga masyarakat terhadap Polres Solok Kota dan terhadap Polri.
8. Ucapan terima kasih atas pendampingan Bhabinkamtbmas kepada warga binaan yang membutuhkan pelayanan publik di Polres Solok Kota.
Kemudian, Dony juga menjelaskan bentuk-bentuk penghargaan yang telah diraih oleh jajaran Polres Solok Kota selama tahun 2018 baik dari masyarakat, instansi pemerintah dan juga dari kementerian yaitu :
1. Penghargaan dari Gerakan Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Mahaputra M Yamin Solok (Gempa UMMY) atas komitmen Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H., dalam pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat serta mendukungan kegiatan generasi muda.
2. Penghargaan dari Komunitas Wartawan Solok atas komitmen Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H., untuk memperkuat kemitraan dengan jurnalis dalam menyikapi persoalan hukum di Kota Solok.
3. Penghargaan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mahaputra M Yamin (BEM UMMY) atas komitmen dan dukungan Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H., terhadap pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan serta membangun hubungan harmonis dengan mahasiswa UMMY.
4. Penghargaan dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dan Badan SAR dan vertical rescue FPTI Kota Solok atas komitmen dan dukungan Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H terhadap perkembangan oalahrga panjat tebing dan operasi SAR.
5. Penghargaan dari Gerakan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Barat (GEPAK) atas dukungan dan komitmen Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H dalam menyikapi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Solok serta sebagai pelopor inovasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
6. Penghargaan dari DPRD Kota Solok kepada Polres Solok Kota yang telah berprestasi melaksanakan tugas kepolisian serta mampu membangun kerja sama yang baik dalam mengungkap berbagai kasus di Kota Solok.
7. Penghargaan dari Karang Taruna Kota Solok atas komitmen Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H dalam pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat serta pelopor inovasi pelayanan kepada masyarakat.
8. Penghargaan dari Walikota Solok kepada Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H atas program Bhabinkamtibmas mengajar di sekolah serta sinergitas Bhabinkamtibmas, Da’I Kamtibmas dan Kemenag Kota Solok.
9. Penghargaan dari MUI Kota Solok kepada Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H atas komitmen menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, dalam waktu yang singkat dapat menyatu dengan ulama dan da’i kamtibmas dan penyelesaian kasus besar yang menyangkut keagamaan dan kemasyarakatan dapat diselesaikan dengan bijaksana.
10. Penghargaan dari Kerapatan Adat Nagari Kota Solok kepada Polres Solok Kota atas keberhasilan mengungkap kasus kriminal dan mengurangi tindak kejahatan generasi muda serta memberikan kesadaran berlalu lintas pada anak generasi muda.
11. Penghargaan dari Bawaslu Kota Solok kepada Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H atas dukungan dalam tugas di Sentra Gakkumdu dan dukungan sosialisasi pengawasan partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu 2019 di Kota Solok.
12. Penghargaan dari tokoh masyarakat dan perangkat Nagari Saningbaka Kec.X Koto Di Bawah Kab Solok kepada Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H., Kapolsek Junjung Sirih IPTU Agustiarman S.H. dan Kanit Intelkam Polsek X Koto Di Bawah Bripka Deli Harapno S.H yang dinilai berhasil meredam potensi konflik sengketa lahan pembangunan pesantren yang berlangsung sejak tahun 2004.
13. Penghargaan dari Walikota Solok kepada Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H., atas upaya yang dilakukan dalam pemberantasan peredaran Narkotika di Kota Solok Tahun 2017. Penghargaan diberikan atas prestasi jajaran Polres Solok Kota mencegah masuknya Narkotika jenis ganja dalam jumlah yang besar di Kota Solok dengan berhasil ditangkapnya sindikat Narkotika Jenis Ganja dari Aceh dengan total barang bukti seberat 90 KG Ganja kering.
14. Penghargaan dari Walikota Solok kepada Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H., sebagai pelopor inovasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
15. Penghargaan dari Walikota Solok kepada kepada Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H., atas komitmen dan dukungannya mengimplementasikan Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat.
16. Penghargaan dari Walikota Solok kepada Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H., atas keberhasilan dalam mengungkap pembakaran rumah makan siap saji (CFC).
17. Penghargaan dari Bupati Solok kepada Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H.,atas fasilitasi dalam pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari Sungai Jambur Tahun 2017 dan kerja samanya dalam rangka pembinaan, pendampingan serta pengawasan pengelolalan dana desa di Kab. Solok.
18. Penghargaan dari keluarga korban dan Wali Nagari Sulit Air kepada Kapolsek X Koto Di atas, IPTU Hendri S.H. dan Brigadir Syafrima Ilwan atas dedikasinya membantu mengevakuasi korban bencana longsor.
19. Penghargaan dari korban kebakaran rumah kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Garam Kota Solok Bripka Edwardo S.H., atas keikhlasannya membantu sembako, tenda sementara, pakaian dan material bangunan serta bersama masyarakat membangun kembali rumah Andrano yang mengalami musibah kebakaran.
20. Penghargaan dari keluarga nenek Salian yang hilang tersesat di hutan kepada Bhabinkamtibmas Nagari Koto Laweh Kab. Solok Bripka Randy Satria atas dedikasinya bersama masyarakat dan Babinsa menyelematkan nenek Salian yang sudah pikun tersesat di hutan saat mencari kayu bakar dan ditemukan dalam keadaan terbaring lemas dengan pakaian basah sambil memeluk kayu bakar.
21. Penganugerahan gelar adat dari lembaga Adat Kota Solok (Ketua LKAAM, Ketua KAN dan Ketua Bundo Kanduang) kepada Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.Ik., M.H dengan gelar “Datuk Pandeka Rajo Mudo”.
22. Penghargaan dari Media Center Mitra Polri (Mitrapol Award Tahun 2018) kepada Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.Ik.,M.H., dengan kategori “Kapolres Idola Masyarakat”.
23. Penghargaan dari Kemenpan RB RI kepada Polres Solok Kota sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).
24. Penghargaan dari Kemenpan RB RI kepada Polres Solok Kota sebagai unit kerja pelayanan publik dengan kategori “sangat baik”.
25. Penghargaan dari Kemenpan RB RI kepada Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.Ik.,M.H., sebagai pelopor perubahan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di lingkungan Polres Solok Kota.
Dony mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan intansi terkait yang telah mendukung upaya jajaran Polres Solok Kota dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. “Kami tidak dapat meraih ini tanpa dukungan dari masyarakat dan intansi terakit”, Ujar Dony.
Kepada jajarannya, Dony juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keikhlasan, tekad, kegigihan dan dedikasinya selama ini dalam menjaga nama baik Polres Solok Kota di mata masyarakat. “Dengan capaian ini, kita tidak boleh lalai untuk senantiasa bersyukur dalam setiap kesempatan kepada Allah SWT . Tetap rendah hati dan jangan berbangga diri. Prestasi ini memang sulit untuk diraih, tetapi lebih sulit lagi untuk menjaganya” ujar Dony. (Ys/Vda).