
Polres Solok Kota merupakan salah satu Polres dari 7 Polres lainnya di jajaran Polda Sumbar yang diusulkan sebagai unit kerja yang akan dinilai dan ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Polres Solok Kota mendapatkan kepercayaan yang begitu besar ini setelah mendapat penilaian dari Tim Penilai Internal (TPI) yang dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dengan pencapaian nilai memenuhi syarat.
Syarat-syarat dimaksud yang telah dinilai oleh TPI adalah pemenuhan komponen pengungkit dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang dibuat dan dilengkapi berdasarkan Permenpan RB RI Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Keputusan Bersama Antara Polri Dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor : KB / 1 / IV / 2018 dan Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban masing-masing Ketua Program, pada Hari Senin 23 Juli 2018, pukul 09.00 WIB, Polres Solok Kota menyelenggarakan penyerahan Dokumen LKE Program 1 sampai dengan 6 dari Ketua Program kepada Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, SIK.,M.H., dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan.
Program dan Ketua Program komponen pengungkit dalam pembangunan Zona Integritas adalah sebagai berikut :
- Program 1 : Manajemen Perubahan, dengan Ketua Programnya adalah Kabagops Polres Solok Kota.
- Program 2 : Penataan Tata Laksana, dengan Ketua Programnya adalah Kasat Sabhara Polres Solok Kota
- Program 3 : Penataan Sistem Manajemen SDM, dengan Ketua Programnya adalah Kabagsumda Polres Solok Kota.
- Program 4 : Penguatan Akuntabilitas, dengan Ketua Programnya adalah Kabagren Polres Solok Kota.
- Program 5 : Penguatan Pengawasan, dengan Ketua Programnya adalah Kasie Propam Polres Solok Kota.
- Program 6 : Pelayanan Publik, dengan Ketua Programnya adalah Kasat Lantas Polres Solok Kota.

Dalam sambutannya Kapolres Solok Kota mengucapkan terima kasih kepada Ketua Program dan anggotanya yang telah berkomitmen memenuhi bukti dukung dari setiap program secara serius dan berkelanjutan dari mulai bulan Januari tahun 2018. ” Ini merupakan bukti komitmen kita bersama untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)”, ujar Dony.
Dony mengajak personilnya untuk tetap meningkatkan kualitas pelayanan publik, melanjutkan survei kepuasan masyarakat, survei indeks persepsi korupsi, membangun inovasi-inovasi untuk mempermudah pelayanan dan yang paling terpenting adalah melakukan langkah-langkah nyata untuk menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan dipercaya oleh masyarakat. (vda)
Leave a Reply