SOLOK KOTA – Pada tahun 2018, Kepolisian Resort (Polres) Solok Kota di bawah pimpinan Kapolres AKBP Dony Setiawan,S.IK,MH bersama Waka Polres dan jajaran yang menjabat saat itu, benar – benar berhasil dan sukses mengundang decak kagum. Deretan prestasi, penghargaan dan apresiasi mengalir deras dari berbagai pihak, baik pemerintahan, stake holder, organisasi bahkan tokoh masyarakat.
Puncaknya, di penghujung tahun 2018, Kepolisian Resort (Polres) Solok Kota berhasil meraih prestasi / penghargaan bergengsi tingkat nasional, dengan ditetapkannya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sebagai unit kerja Wilyah Bebas Korupsi (WBK) sekaligus dinobatkan sebagai penyelenggara pelayanan public berprediket “Sangat Baik”. Bahkan, Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan pun ditahbiskan sebagai pelopor perubahan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Lingkungan Polres Solok Kota.
Penghargaan yang diperoleh Polres Solok Kota itu tak terlepas dari kesungguhan dan ketulusan para personil Polres tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.
Tak puas sampai di situ, Polres Solok Kota bertekad dan berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Berbagai langkah dan strategi dilakukan oleh Polres setempat untuk terus meningkatkan pelayanan, salah satunya dengan menghadirkan pelayanan SPKT Mobile. Semua upaya dalam peningkatan pelayanan ini, juga tidak terlepas dari motivasi dan target Polres Solok Kota dalam mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menurut Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, SPKT mobile ini konsepnya adalah dengan menghantarkan pelayanan ke tengah masyarakat, yang tujuannya untuk lebih memudahkan lagi bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan itu sendiri.
“SPKT mobile ini dengan menghadirkan pelayanan ke tengah – tengah masyarakat, dimana sasarannya, pusat keramaian. Untuk saat ini kita hadirkan di Taman Syech Kukut Kota Solok”, ungkap Dony.
Ditambahkan orang nomor satu Polres Solok Kota itu, bahwa untuk kedepan, pelayanan SPKT Mobile ini akan dijadikan rutinitas tambahan Polres Solok Kota, yang digelar setiap malam minggu dan dari libur, dengan harapan memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang dibutuhkan, terutama bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja.
Dijelaskan Dony, SPKT Mobile ini sudah kali keenam hadir di Taman Syech Kukut Kota Solok ini, namun, pelayanan pengurusan SIM baru pertama kali malam ini. Menurutnya, antusias masyarakat cukup tinggi terhadap upaya kemudahan pelayanan yang disuguhkan jajaran Polres Solok Kota ini.
“Antusias masyarakat terhadap hadirnya pelayanan SIM di tempat ini cukup tinggi. Sebagai kali pertama dalam menghadirkan pelayanan pengurusan SIM pada SPKT Mobile ini, masyarakat yang mengunjungi dan berinteraksi dengan petugas, baik untuk pengurusan SIM maupun untuk memperoleh informasi cukup tinggi, diperkirakan enam puluh orang lebih”, terangnya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Solok Kota IPTU Sugeng Riadi,SH menerangkan, pengurusan penerbitan SIM pada pelayanan SPKT Mobile ini tetap mengacu pada prosedur yang ada.
“Kita tetap laksanakan ujian teori dan praktek. Untuk penerbitan SIM C (Sepeda Motor) semua tahap ujian kita lakukan di sini. Namun, untuk penerbitan SIM A (Kendaraan Roda 4), hanya ujian teori yang dilakukan di sini, sementara untuk ujian praktek tetap dilaksanakan di Kantor Sat Lantas Polres Solok Kota pada hari Senin esok”, jelasnya.
Untuk jadwal pelayanan SPKT Mobile, diterangkannya, untuk hari Sabtu, pelayanan dibuka setelah waktu Shalat Maghrib, dimana pendaftaran dibuka sampai pukul 20.30 WIB dan dilanjutkan dengan proses penerbitan, hingga selesai, sekira pukul sepuluhan. Sementara, untuk hari libur, dibuka mulai pagi.
Lebih jauh diungkapkan IPTU Sugeng, dari 22 orang yang ikut tes, 14 lolos sementara 8 tidak lolos. Untuk yang tidak lolos, dikatakan Kasat Lantas Polres Solok Kota itu, bahwa akan dilanjutkan tes pada hari Senin di Kantor.
Lebih rinci diterangkan IPTU Sugeng, bahwa 14 ya ng lolos itu diantaranya, 3 SIM A baru, 6 SIM C baru , 2 SIM A perpanjangan, dan 3 SIM C perpanjangan. Sementara, 8 yang tidak lolos, 5 diantaranya pengurus SIM A dan 3 SIM C.
“Untuk pengurusan SIM A, uji praktek dilakukan Senin di Kantor, begitupun bagi mereka yang tidak lolos, juga akan dilanjutkan pengujiannya nanti di Kantor pada hari Senin besok”, terang mantan Kapolsek Talang itu.
Secara terpisah, salah seorang warga yang turut menikmati pelayanan itu, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya pelayanan SPKT Mobile ini, khususnya dalam pengurusan SIM, sehingga ia tidak perlu mengorbankan waktu kerjanya dalam kesibukan siang hari.
“Saya ke sini untuk pengurusan SIM anak saya. Tentu saya sangat bersyukur dan apresiasi sekali pada Polres Solok Kota dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Sehingga saya tidak perlu mengorbankan waktu saya dalam rutinitas siang hari, begitupun anak saya”, ungkap seorang ibu yang enggan menyebutkan namanya.
Hadir bersama Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan,S.IK,MH dan Kasat Lantas IPTU Sugeng Riadi,SH, Kanit Reg Ident AIPTU Suryo Hadi Kartono, serta para personil Sat Lantas Polres setempat.
Setelah selesai pelayanan, Kapolres Solok Kota mengapresiasi tekad personilnya dalam menghadirkan pelayanan ke tengah-tengah masyarakat yang sudah membuat masyarakat sangat antusias dan senang. (Mel/Vda)