
Untuk pertama kalinya, Polres Solok Kota melaksanakan kerjasama dengan Baznas Kota Solok. Kerjasama Polres Solok dalam menyerahkan zakat dari seluruh personilnya kepada pihak Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Solok.
Penyerahan Zakat Perdana oleh Kapolres Solok Kota yang di wakili Waka Polres Solok Kompol Budi Prayitno SE.MH dan Kabag Sumda Kompol Irwan Zani SH dilaksanakan pada hari Selasa (12/3) di Polres Solok Kota.
Kapolres menyatakan zakat yang dikumpulkan merupakan zakat dari gaji personil Polres pada bulan Februari 2019. “Dari jumlah 344 personil, zakat yang terkumpul sebesar Rp.68.555.520 diserahkan kepada Baznas Kota Solok.
Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi tersebut misalnya pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta.
Waka Polres mengatakan Program bantuan dalam pemberian Zakat ( Baznas ) adalah :
- Program bantuan biaya sekolah ( SD,SMP,SMA) diajukan di UPZ Kecamatan.
- Program bantuan masuk Perguruan Tinggi.
- Program bantuan penyelesaian kuliah
- Program bantuan biaya berobat.
- Program bantuan bencana alam
- Program bantuan Modal Usaha ( Produktif ) dan Program bantuan konsumsi ( konsumtif )
Dalam Penyaluran zakat tersebut dilengkapi administrasinya dan Baznas bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas sejajaran Polres Solok Kota. Bhabinkamtibmas mendata warga di wilayah binaannya yang dianggap / berhak menerima zakat. Kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan ke Baznas Kota Solok dan membantu dalam mendistribusikannya.(Ys)
Leave a Reply