Polres Solok Kota Menerima Penghargaan Sebagai Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2018

Polres Solok Kota berhasil meraih Penghargaan dari Kementrian Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) Republik Indonesia  sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Kategori Terbaik  tahun 2018 .

 

Dari 194 Unit Kerja Polri (Polretabes/Polresta/Polres) se-Indonesia yang telah dievaluasi oleh Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Polres Solok Kota ditetapkan sebagai salah satu Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dengan Kategori “Sangat Baik”.

 

 

Polres Solok Kota bersama 20 Unit kerja lainnya yang dikategorikan sebagai unit pelayanan publik terbaik mendapat kehormatan untuk menerima penghargaan dari
Menpan RB RI Drs.Syafruddin, M.Si Di Ballroom Hotel Shangri-La, Selasa, 11 Desember 2018.

 

Penilaian tersebut didasarkan pada Permenpan RB RI Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan indikator penilaian kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

 

 

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.I.K.M.H mengatakan bahwa kepatuhan jajaran Polres Solok Kota dalam memenuhi indikator penilaian tersebut lah yang menempatkan unit kerja kami sebagai unit kerja pelayanan publik dengan kategori sangat baik.

 

 

Ini juga merupakan wujud nyata tekad jajaran Polres Solok Kota dalam mewujudkan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi Kata Kapolres AKBP Dony Setiawan S.I.K,M.H

 

Kapolres juga mengatakan  akan terus meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya di wilyah Hukum Polres Solok Kota

 

Ini bukan akhir dari perjuangan kami, ini adalah awal dari perjuangan untuk tetap mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pelayanan publik yang bersih dan melayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *