Sejarah

Sejarah Berdirinya Polres Solok Kota Kota 

Keberadaan Polres Solok Kota tak terlepas dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan Rl di wilayah Kota Solok. Awalnya pada tahun 1963 Polres Solok Kota merupakan Pos bayangan Polisi yang pada saat itu masih bangunan peninggalan zaman Belanda. Setelah tahun 1973 baru terbentuk sebagai Polres Solok yang pada waktu itu sebagai Kapolres Solok dipimpin Mayor R. WIDODO dari tahun 1974 – 1978 dengan wilayah Hukum mencakup wilayah Kota dan Kab. Solok  termasuk juga Kab. Solok Selatan.

Wilayah Hukum Polres Solok terdiri dari  3 ( tiga )  Pemerintahan Daerah :

  • Kota Solok terdiri dari 2 Kecamatan (Kecamatan Tanjung Harapan dan Kecamatan Lubuk Sikarah) dengan 1 (satu ) Polsek yaitu Polsek Kota Solok yang terletak di Kecamatan Lubuk Sikarah sedangkan Kecamatan Tanjung Harapan belum memiliki Polsek (masih dalam tahap perencanaan)
  • Kabupaten Solok terdiri dari 14 Kecamatan dengan 13 Polsek  dan satu kecamatan belum memiliki Polsek yaitu Kecamatan Tigo Lurah dalam Wilayah Hukum Polsek Payung Sekaki, adapun kecamatan / Polsek yang ada dalam weilayah Kabupaten Solok adalah sebagai berikut :
  1. Kecamatan Kubung / Polsek Kubung
  2. Kecamatan IX Koto sei Lasi / Polsek IX Koto sei Lasi
  3. Kecamatan X Koto Dibawah / Polsek X Koto Dibawah
  4. Kecamatan X Koto Diatas / Polsek X Koto Diatas
  5. Kecamatan Bukit Sundi / Polsek Bukit Sundi
  6. Kecamatan Gunung Talang / Polsek Gunung Talang
  7. Kecamatan Payung Sekaki / Polsek Payung Sekaki
  8. Kecamatan Lembang Jaya / Polsek Lembang Jaya
  9. Kecamatan Lembah Gumanti / Polsek Lembah Gumanti
  10. Kecamatan Pantai Cermin / Polsek Pantai Cermin
  11. Kecamatan Junjung Sirih / Polsek Junjung Sirih
  12. Kecamatan Hiliran Gumanti / Polsek Hiliran Gumanti
  13. Kecamatan Danau Kembar / Polsek Persiapan Danau Kembar
  14. Kecamatan Tigo Lurah / Pos Pol Tigo Lurah Polsek Payung Sekaki

3)   Kabupaten  Solok  Selatan terdiri dari 5 ( lima ) Kecamatan dengan 5 ( lima ) Polsek yaitu :

  1. Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh / Polsek Koto Parik Gadang Diateh
  2. Kecamatan Sungai Pagu / Polsek Sungai Pagu
  3. Kecamatan Sangir / Polsek Sangir
  4. Kecamatan Sangir Jujuan / Polsek Persiapan Sangir Jujuan
  5. Kecamatan Sangir Batang Hari / Polsek Sangir Batang Hari

Letak  dan  Luas  Wilayah serta Jumlah Penduduk

  1. Wilayah Kota Solok letak geografisnya 00 32 – 10 45 LS dengan luas Wilayah 5.764 Ha ( 57,64 Km2 ) dengan batas Wilayah :

Û Utara Nagari Tanjung Bingkung Kecamatan Kubung Kabupaten Solok

Û Selatan Nagari Gaung Kecamatan Kubung Kabupaten Solok

Û Barat Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok

Û Timur Nagari Soak Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok

Jumlah Penduduk Kota Solok sebanyak 24.646 orang terdiri dari laki-laki 12.612 jiwa dan perempuan 12.034 jiwa

  1. Wilayah Kabupaten Solok terletak diantara 00 32 – 10 45 LS dan 1010 27 – 1010 41 BT dengan luas Wilayah 3.738 Km2 dengan batas Wilayah.

Û Sebelah Utara berbatasan dengan : Kabupaten Tanah Datar

Û Sebelah Selatan berbatasan dengan : Kabupaten Solok Selatan

Û Sebelah Barat berbatasan dengan : Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan

Û Sebelah Timur berbatasan dengan : Kabupaten sawahlunto / Sijunjung

Jumlah Penduduk Kabupaten Solok adalah sebanyak 324.908 Jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 157.645 Jiwa dan perempuan sebanyak 167.263 jiwa

  1. Wilayah Kabupaten Solok Selatan terletak diantara 00 43 – 10 43 LS dan 1010  01 – 1010  30 BT dengan luas Wilayah  3.346,20 Km2 dengan batas Wilayah

Û Sebelah Utara berbatasan dengan : Kabupaten Solok

Û Sebelah Selatan berbatasan dengan : Kabupaten Kerinci ( Propinsi Jambi )

Û Sebelah Barat berbatasan dengan : Kabupaten Pesisir Selatan

Û Sebelah Timur berbatasan dengan : Kabupaten Sawahlunto / Sijunjung

Penduduk Kabupaten Solok Selatan berjumlah 119.080 jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 59.421 jiwa dan perempuan sebanyak 59.659 jiwa.

Pada tahun 1978 – 1981 yang sebelumnya dinamakan dengan Pos Bayangan baru berubah menjadi Polres Solok yang dipimpin oleh Letkol M.A.DINAR. Pada saat Kapolres AKBP MISRAN MUSA terjadi pemekaran Polres Solok menjadi tiga Polres yaitu Polres Solok menjadi Polres Solok Kota, Polres Solok dan Polres Solok Selatan.

Pada tahun 2004 berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 30 / VI / 2004 tanggal 30 Juni 2004 tentang Pengembangan kewilayahan dan pembentukan Polres Persiapan di jajaran Polda Sumbar sebanyak 8 ( delapan )  Polres diantaranya : Polres Persiapan Kabupaten Solok di Kayu Aro dan Polres Persiapan Solok Selatan di Sangirada penambahan 1 (satu) Polsek yaitu Polsek Junjung Sirih yang terdapat di Nagari Paninggahan Kec. Junjung Sirih Kab. Solok.

Isu-isu sosial yang berpotensi muncul dan mengakibatkan keresahan serta menghambat produktifitas masyarakat di daerah ini antara lain pencemaran lingkungan, ajaran sesat, SARA, dan penodaan agama. Selain isu, daerah ini juga rawan dengan berbagai konflik sosial. Konflik tapal batas antar Nagari yang tidak tertutup kemungkinan akan timbul disuatu saat nanti walau permasalahan ini sudah dipertengahi oleh Pihak dari Pemerintahan seperti Pemda Kota dan Kab. Solok, TNI maupun Polri namun hal tersebut bisa kembali muncul dengan adanya asutan dari pihak luar yaitu terdapat di Nagari Saningbaka dan Nag. Muaro Pingai selain itu ada juga terdapat permasalahan tapal batas di Kec. X Koto Diatas anatara Nagari Bukit Bais dengan Nagari Sulit Air. Konflik antar pemeluk diwilayah Hukum Polres Solok Kota bisa dikatakan belum ada namun perlu dilakukan deteksi dini untuk mecegah terjadinya hal tersebut. Sedangkan konflik antar pelajar tidak begitu sering terjadi diwilayah Hukum Polres Solok Kota namun hal tersebut berkemungkinan terjadi dengan adanya turnamen antar pelajar tingkat SLTA yang sering dilakukan di Lapangan Merdeka Kota Solok.

Pola-pola pengamanan yang dilakukan Polres Solok Kota dalam menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukumnya merupakan pola pengamanan kota, yang merupakan salah satu bagian managemen keamanan (security management), yang mencakup pengamanan rutin, pengamanan khusus maupun keadaaan darurat (emergency management). Artinya, pengamanan kota yang dilakukan Polres Solok Kota dan jajarannya merupakan tindakan-tindakan kepolisian dalam menangani berbagai masalah yang terjadi, terutama pada masalah yang dirasakan mengganggu, menghambat atau mengancam kehidupan sosial masyarakatnya.

Adapun Kapolres yang sudah pernah menjabat di Polres Solok Kota dari tahun 1973 s/d saat sekarang ini terdapat 26 (dua puluh enam) orang yaitu :

  • Mayor R. Widodo 1973-1978;
  • Letkol M.a Dinar 1978-1981;
  • Letkol Adnan Rivai 1981–1984;
  • Letkol Zainul Asri 1984-1984;
  • Letkol Drs. Sri Jumulyo 1984-1985;
  • Letkol Hardjoko 1985-1987;
  • Letkol Adang Firman 1987-1988;
  • Letkol Drs. Riswahyono 1988-1989;
  • Letkol Drs. Djuman Arief 1989-1990;
  • Letkol Drs. Ainor Rasyid 1990-1992;
  • Letkol Drs. Amli Kalis 1992-1993;
  • Letkol Drs. Jufri Ismail 1993-1995;
  • Letkol Sutrisno Sadimin 1995-1995;
  • Letkol Suhardi Sigir 1995-1997;
  • Letkol Subagio 1997-1998;
  • Letkol Enjang Sudrajat 1998-1999;
  • Letkol Irwan Samsuar 1999-2000;
  • AKPB Misran Musa 2000-2002;
  • AKBP Nasrullah 2002-2004;
  • AKBP Untung Subagio 2004-2006;
  • AKBP Drs. Puji Sarwono 2006-2008;
  • AKBP H. Arief Rahman Hakim, SH 2008-2010;
  • AKBP Lutfi Martadian, S.Ik 2010-2012;
  • AKBP Guntur Hindarsyah, S.Ik 2012-2015;
  • AKBP Tommy Bambang Irawan , S.Ik, MH 2015-2016;
  • AKBP Susmelawati Rosya, S.S 2016 -2017;
  • AKBP Dony Setiawan,S.I.K.,.M.H sampai saat sekarang.

Adapun Polsek – Polsek di wilayah jajaran Polres Solok Kota saat ini diantaranya :

  1. Polsek Kota Solok;
  2. Polsek IX Koto Sungai Lasi;
  3. Polsek X Koto Dibawah
  4. Polsek X Koto Diatas
  5. Polsek Bukit Sundi;
  6. Polsek Junjung Sirih.

Solok, 14 Maret 2018

KEPALA KEPOLISIAN RESOR SOLOK KOTA

DONY SETIAWAN,S.I.K.,M.H

AJUN KOMISARIS BESAR POLISI NRP 79030905