Polres Solok Kota melaksanakan kegiatan Pembacaan Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Publik oleh operator Pelayanan Publik pada hari Senin tanggal 22/10/2018 di halaman Polres Solok Kota. Pelaksanaan kegiatan di pimpin oleh Kapolres Solok Kota yang di wakili oleh Waka Polres Solok Kota Kompol Sumintak SH. Kegiatan di hadiri Kabag, Kasat, Kapolsek dan Personil Polres Solok Kota.
Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Publik Polres Solok Kota berdasarkan Keputusan Kapolres Solok Kota Nomor : Kep/138/VI/2018 tanggal 12 Juni 2018 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Polres Solok Kota kepada masyarakat.
Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Publik dibacakan oleh Operator Pelayanan Publik Polres Solok Kota terdiri dari Operator Sim Sat Lantas Polres Solok Kota Bripda Arrum Anisa, Operator Pelayanan sidik jari Sat Reskrim Bripka Rusvin Yunandar, Operator Pelayanan SKCK Sat Intelkam Bripda Frisca Wendi dan Operator Pelayanan Masyarakat SPKT Bripda Yoga.
Acara yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kelengkapan Lembar Kerja Evaluasi ini adalah dengan upaya membuatkan Banner Public Campaig pengendalian gratifikasi, Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dengan personil yang bertugas dalam fungsi pengawasan/pembinaan (Wakapolres, Kasi propam dan Kasiwas).
Kegiatan yang dapat diidentifikasi dalam program 5 tentang penguatan pengawasan inj adalah :
a. Pembangunan unit kerja untuk memperoleh predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
b. Pelaksanaan pengendalian gratifikasi.
c. Pelaksanaan whistleblowing system
d. Pelaksanaan pemantauan benturan kepentingan
e. Pembangunan SPIP di lingkungan unit kerja.
f. Penanganan pengaduan masyaraka
Kita berharap pemenuhan kelengkapan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dapat terlaksana secara maksimal, dalam meningkatkan pelayanan publik dan melaksanakan program pembangunan Zona Integritas, di Polres Kota, menuju WBK/WBBM, yang sedang berjalan, tegas Kapolres Solok Kota dengan penuh harapan.
Setelah pembaca Kode Etik penyeleggaran pelayanan publik dari operator bidang pelayanan di Polres Solok Kota dilanjutkan dengan pembagian buku saku memahami Gratifikasi kepada personel masing perwakilan personil dari Bagian, Satuan Fungsi, Seksi dan Polsek sejajaran Polres Solok Kota yang diberikan oleh Waka Polres Solok Kota Kompol Sumintak, SH.(Ys)