Spread the love
5
(2)

 

Its not the end, its just the beginning to a never-ending journey

Meraih predikat WBK bukan akhir dari perjuangan pembangunan Zona Integritas (ZI) tapi justru merupakan permulaan memasuki tahap pembuktian komitmen perubahan yang bukannya tidak beresiko dan harus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Unit kerja yang sudah meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) harus mampu mempertahakan predikat tersebut agar dapat menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM). Maka dari itu, predikat WBK/WBBM harus senantiasa dijaga dan dibuktikan dari waktu ke waktu.

Bila predikat WBK/WBBM dapat dipertahankan maka peningkatan kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan personil berupa kenaikan tunjangan kinerja dan kepercayaan masyarakat akan dapat pula diraih.

Sebaliknya, bila tidak berhasil menjaganya, maka predikat WBK/WBBM akan dicabut oleh Kemenpan RB bila dapat dibuktikan adanya penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada pungutan liar, calo dan gratifikasi yang telah terjadi secara sistematis.

Dengan demikian, tidak terlalu berlebihan bila kita simpulkan bahwa menjaga predikat ZI WBK jauh lebih sulit ketimbang membanggunnya. Dengan predikat WBK/WBBM yang telah diraih maka komitmen menjadi suatu keharusan mutlak dari seluruh jajaran pimpinan maupun personel.

Namun yang menjadi lebih penting adalah konsistensi untuk menjaga perubahan dan integritas yang telah dibangun sehingga tidak hanya tercermin dalam pola pikir dan budaya kerja saja tetapi juga dalam pola hidup pribadi masing-masing personel (way of life).

Untuk mengakomodir hal ini, Permenpan RB RI No.52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM Di Lingkungan Instansi Pemerintah, mengatur bahwa evaluasi terhadap pemberikan predikat WBK/WBBM kepada unit kerja instansi pemerintah dilakukan secara berkala oleh Tim Penilai Nasional (Kementerian PAN dan RB, ORI, dan KPK).

Apabila hasil penilaian menunjukkan unit kerja yang bersangkutan tidak memenuhi syarat minimal evaluasi, maka predikat WBK akan dicabut dan secara otomatis unit kerja bersangkutan tidak dapat diusulkan sebagai unit kerja berpredikat WBBM.

Masyarakat dapat berpartisipasi melakukan pemantauan dan pengawasan melalui berbagai media seperti kontak pengaduan masyarakat, website, e-mail dan lain sebagainya. Hasil tindak lanjut dari pengaduan/pelaporan masyarakat dijadikan bahan oleh Kemenpan RB RI dalam mengevaluasi penetapan predikat WBK/WBBM.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan kebenaran pengaduan/laporan yang menyebabkan tidak lagi dipenuhinya indikator WBK/WBBM, maka Kemenpan RB RI akan mencabut predikat WBBM pada unit kerja yang bersangkutan, sedangkan pimpinan instansi pemerintah akan mencabut predikat WBK pada unit kerja yang bersangkutan.

Pada Acara Rapat Teknis Persiapan Evaluasi Zona Integritas Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, 25 Juli 2018, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawasan (RB Kunwas), Kemenpan RB RI, Muhammad Yusuf Ateh pernah menyampaikan pesan  bahwa untuk mempertahankan predikat WBK/WBMM, Satker harus mampu menjadi contoh bagi unit kerja lainnya, mempertahankan integritas, memperketat pengawasan, menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kiat-kiat mempertahankan predikat WBK/WBBM tersebut mengindikasikan dengan jelas bahwa pembangunan ZI tidak berhenti saat predikat WBK/WBBM diraih, tetapi harus dipertahankan dan dijadikan sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tujuan utamanya adalah meraih kepercayaan masyarakat.

Mengingat kepercayaan masyarakat adalah tujuan yang tetap harus diupayakan, diraih dan ditingkatkan, dengan demikian pembangunan ZI pun idealnya tetap harus dijaga dan dipertahankan kualitasnya agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Deputi RB Kunwas, Kemenpan RB RI, Muhammad Yusuf Ateh, Ak, MBA beserta staf melaksanakan kunjungan kerja di Polres Solok Kota pada hari Sabtu, 12 Januari 2019. Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi predikat WBK Polres Solok Kota, meninjau pelayanan Polres Solok Kota, memberikan motivasi dan asistensi kepada jajaran Polres Solok Kota untuk terus maju menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

As you found this post useful...

Follow us on social media!

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!